MTs NEGERI 5 Pandeglang
Pelantikan Penggalang Ramu
September 17 -19, 2024
Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di MTs NEGERI 5 Pandeglang. Kegiatan pramuka bertujuan untuk menumbuhkan sifat kemandirian dan penguatan pendidikan karakter. Pramuka merupakan satu-satunya kegiatan kepanduan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan peranan penting dalam peningkatan dan pembentukan sikap dan mental peserta didik. Anggota Penggalang yang dilantik, sebelumnya harus melaksanakan ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), menjawab beberapa pertanyaan, serta mengucapkan janji Tri Satya. Anggota pramuka diharapkan dapat melaksanakan Dasa Dharma dan Tri Satya yang merupakan kode etik dan janji pramuka.
MTs NEGERI 5 Pandeglang telah melantik 215 calon penggalang ramu siswa kelas VII pada hari Kamis (19/9/2024) sebagai pembekalan Dianpinru.
Dianpiru merupakan salah satu usaha pelaksanaan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya penggunaan sistem beregu dalam pasukan penggalang. Dianpinru merupakan sarana pemberian geladian atau latihan bagi pemimpin regu dan wakil pemimpin regu. Dianpinru juga sebagai sarana bagi para pembina Pramuka untuk menerapkan sistem among, yaitu memberi kepercayaan dan tanggungjawab kepada para pemimpin regu dan wakil pemimpin regu untuk bersama-sama belajar mengelola dan memimpin regu.
Serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam acara pelantikan ini antara lain adanya tanya jawab atau tantingan kepada calon penggalang ramu yang dipimpin oleh pembina upacara, Bapak Dadan Kushana, S.Pd. dan dilanjutkan pengucapan janji Tri Satya. Setelah itu dilakukan penyematan tanda pelantikan Penggalang Ramu, dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan lainnya. Calon Penggalang Ramu yang sudah dilantik diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota regu dan masyarakat di lingkungan mereka tinggal.