Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dideklarasikan pada Kongres Pemuda Kedua yang diadakan pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Ikrar ini berisi tiga poin utama, yaitu:
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini menjadi simbol persatuan dan rasa kebangsaan pemuda Indonesia.
Sumpah Pemuda memiliki makna, yaitu: Mencintai tanah air Indonesia, Menjaga dan merawat persatuan bangsa, Menjunjung bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan nasional Hari Sumpah Pemuda dilaksanakan setiap tanggal 28 Oktober.